Biasanya ucapan pak polisi adalah,” Selamat siang pak,” sambil menghormat, kemudian : “tolong SIM dan STNK nya”, dan setelah di periksa kemudian tidak ada masalah, biasanya Pak Polisi akan mempersilahkan kita untuk jalan kembali.
Yang jadi masalah adalah kalau kita berbuat salah, maka pak polisi biasanya akan “menawarkan ” di tilang atau “damai”.
Kalau kita pilih damai, biasanya akan di tentukan jumlahnya oleh pak polisi itu, kemudian akan ada tawar nenawar jumlah uang damai. kita biasanya mengambil jalan damai karena membayangkan akan ribet kalau harus mengurus surat tilang, datang ke pengadilan, kemudian ikut sidang, dan yang paling di takutkan, kita akan di hukum kurungan atau denda yang besar, maka kita terima saja tawaran damai dari pak polisi tadi.
Saya punya pengalaman dengan urusan tilang menilang ini. Saat itu saya memang telah melanggar rambu lalu lintas, lantas pak polisi pun menghentikan laju kendaraan saya, dan sesuai SOP nya, menanyakan SIM dan STNK, kemudian menjelaskan kesalahan saya, dan setelah itu dia menawarkan, dan saya jawab tilang aja pak, karena saya pikir mending saya bayar uang ke negara dari pada ke kantong nya polisi itu.
kemudian di buatlah surat tilang itu, yang isinya saya harus datang ke pangadilan pada hari yang tertulis di surat tilang itu, tak lupa pak polisi itu menahan SIM saya. Sementara ada beberapa orang yang di tilang bareng saya bisa mengambil kembali SIM nya setelah melalui proses negoisasi.
Di hari yang di tentukan pada surat tilang, pagi2 saya sudah datang ke Pengadilan, supaya bisa cepet selesai. Ternyata di Pengadilan sudah banyak orang yang akan menjalani sidang tilang ini, saya jadi berfikir, ternyata banyak sekali pelanggaran lalu lintas ini ya. Yang pertama harus kita lakukan ketika tiba di pengadilan ini adalah melihat daftar nama orang yang akan sidang tilang hari itu, karena kalau tidak ada berarti berkas tilang kita masih di kantor polisi atau masih di tangan polisi nya. Tapi ternyata nama saya ada di daftar, setelah mencari diantara sekian banyak nama yang tertempel di pengumuman, mana tulisan nya kecil2 lagi. Kemudian kita serahkan surat tilang ke petugas pengadilan, dan silahkan menunggu di panggil, dan waktu itu karena masih pagi, jadi hakim nya belum datang dan terpaksa lah kita menunggu.
Tak berapa lama kemudian, pak hakim dan petugas yang lain datang dan mempersiapkan tempat sidang, lalu dipanggil lah sesuai urutan penyerahan surat tilang tadi ke ruang sidang, dan ternyata, sekali panggilan langsung 10 orang duduk di depan hakim, kemudian hakim langsung menanyakan, “apa salah nya” saya perhatikan yang sebelum saya, ada yang gak bawa SIM langsung hakim meneybut, 80 ribu, kemudian selesai, dia ke ruang sebelah untuk membayar denda itu sekaligus mengambil SIM nya yang ditahan, kemudian yang sebelah saya waktu ditanya hakim, dia jawab melanggar garis, kata hakim 40 ribu, begitu tiba giliran saya, saya jawab, melanggar rambu, kata hakim 60 ribu, kemudian saya ke ruang sebelah , membayar, ambil SIM yang di tahan, dan, selesai.Ternyata begitu mudah dan murah sidang ini, mungkin kalau waktu itu mau damai sama polisi, saya bisa kena lebih dari itu, hanya memang masalahnya kita harus menyediakan waktu untuk bisa menghadiri sidang tilang ini. Yang repot kalau kita di tilang nya di luar kota, mungkin untuk kasus seperti ini mending pilih opsi damai saja, karena akan banyak waktu dan uang yang terbuang karenanya.
0 comments: on "Tilang ???? Siapa Takut. Tips dan Trick menghadapi tilang dari polisi,"
Posting Komentar
silahkan komentar disini, demi kemajuan serta perbaikan blog ini..
tenang yang punya baik hati koq. :D